Berita

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Terlambat Datang Bulan

×

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Terlambat Datang Bulan

Sebarkan artikel ini
Habanusantara.net, Banda Aceh – Sungguh bejat, kelakukan seorang ayah (54), di Kabupaten Aceh Timur diduga tega melakukan ruda paksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Akibat perbuatannya, ayah asal Birem Bayeun, Aceh Timur, di tangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jumat (16/04/2021).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK., mengatakan Pelaku ditangkap pada Jumat Tanggal 16 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib
Kasat mengungkapkan kelakuan bejat tersebut diketahui oleh ibu yang merasa aneh terhadap anaknya yang terlambat datang bulan. Ketika ditanya, akhirnya anak tersebut mengakui telah dirudapaksa oleh ayahnya.
Atas kejadian tersebut, dilaporkan kepada perangkat gampong dan Babinkamtibmas setempat. Selanjutnya, tersangka H diamankan oleh Geuchik gampong setempat bersama Babinkamtibmas dikediamannya dan langsung menghubungi Resmob Polres Langsa.
“Pelaku sudah empat kali melakukan pelecehan seksual dan meruda paksa terhadap anak kandungnya, yang terakhir terjadi pada hari Senin tanggal 12 April 2021 sekira pukul 23.30 wib didalam kamar rumahnya,” kata Arief
Arif menjelaskan, saat itu pelaku pelaku menyelinap masuk ke kamar korban yang sedang tertidur, lalu melakukan hal terlarang terhadap anaknya. Kemudian, mengancam korban untuk tutup mulut.
“Akibat peristiwa itu, korban mengalami ketakutan dan baru berani menceritakan kepada ibu kandungnya, saat merasa sudah terlambat jadwal datang bulan”, terang kasat reskrim
Lebih lanjut, barang bukti yang di amankan yakni hasil visum et repertum korban serta pakaian korban.
“Untuk sementara motifnya, karena ingin melampiaskan nafsunya,” katanya.
Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 47 dan atau pasal 49 sub pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat[]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close