DaerahNews

Seorang Pengedar Narkoba di Bener Meriah Diciduk Polisi

×

Seorang Pengedar Narkoba di Bener Meriah Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku bersama barang bukti narkoba saat ditangkap polisi[Foto/Ist]

Habanusantara.net, Redelong l Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, menangkap SM alias B (40) atas diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kamis (12/5/22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, SM diamankan sekitar pukul 18:00 WIB, di Kampung Musara 58, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

“SM alias B Warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah” ujar Radius. Jumat (13/5/22).

Bersama pelaku, kata Radius, petugas mengamankan 16 bungkus ganja kering dengan berat 250 Gram.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
error: